- Berasal dari keluarga miskin/rentan.
- Bukan anak dari ASN, PNS, TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD.
- Ditetapkan sebagai KPM di DTKS Kemensos.
- Maksimal anak kedua,
Baca Juga: Tes IQ: Temukan Objek yang Tidak Memiliki Kembarannya pada Rak di Gambar dalam 11 Detik
- Warga Negara Indonesia (WNI).
Silakan pastikan kembali ibu hamil/nifas dan balita sudah memenuhi syarat sebagai penerima PKH tahap 4 agar dapat cairkan BLT Rp750.000 di bank Himbara.***