BSU 2022 Cair Berapa Kali? Simak Penjelasannya, Lengkap dengan Cara Cek Nama Penerima di Sini

- 26 November 2022, 16:01 WIB
Ilustrasi, catat cara cek nama penerima BSU 2022 dan penjelasan berapa kali cair dananya.
Ilustrasi, catat cara cek nama penerima BSU 2022 dan penjelasan berapa kali cair dananya. //Pixabay/WonderfulBali/

PR DEPOK - Penjelasan singkat tentang BSU 2022 cair berapa kali, dan cara cek nama penerima secara online lewat link resmi di kemnaker.go.id, bisa Anda simak selengkapnya di sini.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @kemnaker, sudah ada sekitar 11.112.260 pekerja atau buruh yang telah mendapatkan manfaat dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga tanggal 15 November 2022.

Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker) yang bekerjasama dengan pemerintah Indonesia, menyalurkan dana BSU 2022 bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, serta untuk menekan dampak dari inflasi di tahun 2022 dan 2023.

Baca Juga: 5 Penyakit yang Perlu Diwaspadai di Musim Hujan, Lengkap dengan Cara Mencegahnya

Kemnaker sebelumnya mengklaim bakal ada sekitar 16 juta atau lebih pekerja atau buruh, yang bakal mendapatkan program BSU 2022 yang kini bakal disalurkan pada tahapan ke-8.

Bagi Anda yang masih berstatus "Calon" penerima BSU dari Kemnaker, Kementerian ketenagakerjaan mengabarkan bahwa Anda bisa mencairkan dana BSU 2022 melalui Kantor Pos, bila Anda masih mendapatkan notifikasi "Calon" penerima BSU pada tahapan sebelumnya.

Akan tetapi, untuk menjadi salah satu penerima program BSU 2022, tentunya ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima bantuan sosial tersebut.

Baca Juga: Spoiler Reborn Rich Episode 5: Oh Se Hyun Bocorkan Sosok Investor Daeyoung, Jin Yang Chul Murka

Salah satu syarat untuk mendapatkan program BSU 2022 dari Kemnaker, para pekerja atau buruh diharuskan memiliki gaji di bawah atau setara dengan Rp3,5 juta per bulannya.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x