Siapa Saja yang Berhak Terima PKH 2022? Masyarakat Ini akan Dapatkan Uang Tunai Rp750.000

- 27 November 2022, 13:51 WIB
Ini golongan masyarakat yang berhak menerima PKH 2022 bulan November berupa uang tunai hingga Rp750.000, segera cek di sini.
Ini golongan masyarakat yang berhak menerima PKH 2022 bulan November berupa uang tunai hingga Rp750.000, segera cek di sini. /Rahmad/ANTARA

PR DEPOK - Artikel ini akan menyajikan informasi mengenai siapa saja yang berhak menerima bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2022.

Masyarakat Indonesia masih bisa mendapatkan sejumlah bansos di bulan November ini, salah satunya PKH 2022.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kabarnya masih terus menyalurkan PKH 2022 di bulan November ini.

Baca Juga: Dapatkan BPNT 2022 Rp600.000 Bulan Ini, Pastikan Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos di Sini

Penyaluran PKH 2022 pada November ini tengah berlangsung periode tahap 4 atau tahap terakhir.

Melihat jadwal yang telah ditetapkan pemerintah, penyaluran PKH 2022 tahap 4 ini telah berlangsung sejak Oktober kemarin hingga Desember mendatang.

Sebagai informasi, penyaluran PKH 2022 dilakukan dalam empat tahap, yakni tahap 1 (Januari-Maret), tahap 2 (April-Juni), tahap 3 (Juli-September), dan tahap 4 (Oktober-Desember).

Bagi masyarakat yang dinyatakan memenuhi syarat akan menerima PKH 2022 berupa bantuan langsung tunai (BLT) dengan nominal yang berbeda-beda.

Baca Juga: Jadwal Piala Dunia 2022 Malam Ini: Ada Laga Panas Antara Spanyol vs Jerman

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x