Setelah itu, KPM yang ingin melakukan pencairan dana bansos BPNT dapat membawa surat undangan penerimaan dan KTP ke kantor pos terdekat.
Sebagai informasi, bansos BPNT 2022 pada bulan ini dikabarkan cair sebesar Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dana bansos BPNT dengan total Rp600.000 merupakan akumulasi pencairan yang dirapel untuk tiga bulan sekaligus, yakni Oktober, November, dan Desember 2022.
Baca Juga: 45 Twibbon Terpopuler HUT KORPRI ke-51 Diperingati pada 29 November 2022 dengan Desain Menarik
Penyaluran dana bansos BPNT 2022 dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Kemudian, PT Pos Indonesia dalam menyalurkan dana bansos BPNT telah menunjuk tiga lokasi pengambilan di antaranya kantor pos, kecamatan, dan balai desa.
Demikian informasi tata cara cek nama penerima bansos BPNT 2022 secara online.***