2. Lengkapi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data KTP
3. Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan data KTP
4. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Klik “Cari Data”.
Setelah beberapa saat, akan muncul nama-nama penerima BLT balita 2022 pada sistem cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagai tambahan, ada sejumlah kategori penerima manfaat bansos PKH 2022 yang berhak menerima dana bantuan dengan nominal yang berbeda.
Untuk rincian lengkapnya, simak kategori penerima bansos PKH 2022 sebagai berikut.
Kategori Penerima Bansos PKH 2022