- Klik tombol 'Cek Data'
Baca Juga: Mauna Loa, Gunung Api Terbesar di Dunia Meletus Setelah 'Tidur Panjang' Empat Dekade
- Masukkan NIK KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tersedia pada layar
- Klik ‘Proses Inquiry’
Setelah itu, sistem akan menampilkan data yang menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau tidak.
Sebagai informasi, hingga saat ini BPUM tahun 2022 belum resmi disalurkan. Mengenai jawal penyaluran belum dapat dipastikan.
Baca Juga: Daftar Besaran Dana Bansos Kemensos dan BSU Tahun 2022: Ada PKH, BLT BBM hingga BPNT
Status penyaluran BPUM 2022 saat ini masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggaran penyaluran BPUM 2022 sekitar Rp7,68 triliun yang ditargetkan kepada 12,8 juta pelaku usaha di Indonesia yang memenuhi syarat dan kriteria.