1. Login situs cekbansos.kemensos.go.id secara online.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Baca Juga: Update Gempa Cianjur: Tercatat 323 Orang Meninggal, Lainnya Masih Dinyatakan Hilang
3. Masukkan nama PM (penerima Manfaat) sesuai KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan kode baru.
Baca Juga: Daftar Besaran Dana Bansos Kemensos dan BSU Tahun 2022: Ada PKH, BLT BBM hingga BPNT
6. Terakhir klik tombol Cari Data
Itulah penjelasan besaran dana hingga cara cek penerima manfaat bansos BPNT sembako dan BLT BBM 2022.***