PR DEPOK – Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 untuk bulan Desember akan disalurkan dengan tiga cara.
Diketahui bahwa pencairan dana BSU 2022 sudah memasuki tahap 7 dan telah mulai disalurkan di bulan November ini.
Pada proses pencairan tahap 1 hingga 6 diberikan melalui pencairan langsung ke rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BRI, BRI, BTN, BSI, BNI dan Mandiri.
Baca Juga: Update Kasus Gagal Ginjal Akut Ratusan Anak Meninggal, Polisi Ungkap Kemungkinan Baru
Sedangkan pencairan BSU tahap 7 diberikan melalui PT. Pos Indonesia untuk pekerja yang memiliki rekening Himbara tetapi bermasalah dan kepada pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga kini belum mengumumkan secara resmi kapan dana BSU 2022 tahap 8 akan dicairkan.
Namun, pencairan dana BSU 2022 tahap 8 diperkirakan akan dilakukan pada bulan Desember ini kepada para pekerja yang belum mendapatkannya.
Untuk itu kepada masyarakat yang belum menerima dana bansos BSU, siap–siap untuk mendapatkan penyaluran BLT Subsidi Gaji ini karena akan dilakukan dengan 3 cara.
Pencairan BSU masih melalui PT Pos Indonesia yang dilakukan dengan 3 cara, yakni:
1. Penerima BSU datang langsung ke Kantor Pos terdekat
Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Rabu, 30 November 2022: Sudah Tembus 6 Juta Kasus, Indonesia Masuk 20 Besar
2. Pencairan akan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia
3. Seandainya penerima BSU berhalangan hadir seperti sakit, maka petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan
Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT Subsidi Gaji di akun SIAPkerja di laman kemnaker.go.id, laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id serta lewat PosPay dengan mengunduh aplikasi ini di Play Store.
Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari AIDS Sedunia Lengkap dengan Cara Pasang, Cocok Dipasang di Media Sosial
Apabila ada notifikasi "BSU Anda Telah Tersalurkan" maka itu merupakan tanda bahwa Anda merupakan penerima BSU 2022 tahap 8 yang cair Desember ini dan bisa mencairkannya ke Himbara atau Kantor Pos terdekat, tergantung ketentuan dari Kemenaker.
Adapun besaran dana BSU 2022 untuk Desember ini akan diberikan untuk tiap-tiap pekerja adalah sebesar Rp600.000.***