Adapun syarat untuk mendapatkan BLT BBM yakni terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
DTKS Kemensos ini merupakan kumpulan nama penerima bansos yang menjadi acuan pemerintah selama proses penyaluran sejumlah bansos reguler tahun ini.
Untuk proses pencairan BLT BBM ini dapat dilakukan di sejumlah Kantor Pos yang tersebar di wilayah Indonesia bersamaan dengan bansos BPNT.
Bawa sejumlah dokumen penting pada saat mencairkan BLT BBM ini, di antaranya KTP, KK, Kartu Sembako (khusus BPNT), dan surat undangan.
Baca Juga: Link Nonton Web Series Kupu Kupu Malam Episode 2, Spoiler: Akankah Alasan Laura Jual Diri Terkuak?
Sebelum melakukan pencairan, masyarakat dapat memastikan kembali apakah berhak atau tidak menjadi penerima BLT BBM ini.
Caranya adalah dengan melakukan cek nama penerima dan status BLT BBM secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini akan tersaji cara cek nama penerima dan status BLT BBM secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
- Siapkan KTP masyarakat yang akan dicek namanya, lalu akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser yang tersedia di HP masyarakat.