PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) Rp900.000 masih akan terus dicairkan di bulan Desember 2022.
Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan, bisa segera cek nama penerima bansos Rp900.000 Desember 2022.
Cara cek nama penerima bansos Rp900.000 Desember 2022 sangat mudah melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila nama muncul di cekbansos.kemensos.go.id, penerima manfaat dapat mencairkan bansos Rp900.000 tersebut di bulan Desember 2022.
Baca Juga: Link Nonton Chainsaw Man Episode 8 Sub Indonesia, Spoiler: Pengorbanan Himeno
Bansos Rp900.000 merupakan akumulasi dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan BLT BBM 2022 tahap 2.
Bansos BPNT saat ini sedang dicairkan rapel tiga bulan sekaligus dengan total Rp600.000.
Sedangkan BLT BBM tahap 2 disalurkan sebesar Rp300.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT.
Baca Juga: Daftar Tim yang Lolos Babak 16 Besar Piala Dunia 2022 Qatar, Ada Belanda hingga Portugal
Cara cek nama penerima bansos BPNT dan BLT BBM 2022
1. Siapkan KTP.
2. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
3. Pilih alamat sesuai KTP meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
4. Isi nama lengkap penerima manfaat (PM) sesuai KTP.
5. Masukkan huruf kode captcha (dipisahkan spasi) pada kolom yang tersedia.
6. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon agar mendapatkan kode baru.
7. Klik 'Cari Data' untuk cek hasil pencarian.
Setelah itu tunggu beberapa saat, sistem akan mencari nama penerima dengan wilayah dimasukkan untuk dicek hasil pencariannya.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT dan BLT BBM akan mendapatkan informasi berupa nama, umur, status, jenis bansos, hingga periode penyaluran.
Baca Juga: Hari Ini Terakhir, Cairkan BSU 2022 Rp600.000 di Kantor Pos Sekarang
Sedangkan data NIK KTP yang tidak terdaftar, akan muncul notifikasi ‘Tidak Terdapat Peserta/PM.
Sebagai informasi, cara cek nama penerima bansos Rp900.000 atau BLT BBM dan BPNT hanya bisa dilakukan oleh masyarakat yang telah daftar DTKS Kemensos.
Demikian informasi lengkap tahapan cara cek nama penerima bansos Rp900.000 BPNT dan BLT BBM Desember 2022.***