Nama KPM yang muncul sebagai penerima BLT BBM tahap 2 dan BPNT Sembako Oktober-Desember adalah mereka yang telah memenuhi syarat sebagai berikut.
- WNI dan memiliki KTP
- Bukan ASN, anggota Polri/TNI
- Tergolong masyarakat miskin atau rentan (BPNT)
Baca Juga: Bansos Rp900.000 Sedang Cair, Kunjungi Kantor Pos untuk Ambil BPNT dan BLT BBM Tahap 2
- Berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta (BLT BBM)
- Terdata di DTKS sebagai penerima bansos
- Khusus KPM BPNT yang belum mencairkan bantuan Sembako sejak Oktober 2022.
Bansos Rp900.000 yang cair di Kantor Pos bulan Desember tersebut tidak semuanya cair dalam bentuk tunai.
Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bansos Desember 2022 Secara Online Melalui HP, Akses Link Resmi Kemensos