PKH, BPNT, BLT BBM Cair di atas 60 Persen, Begini Syarat dan Cara Cairkan Bansos Pakai KTP

- 1 Desember 2022, 07:26 WIB
Simak penjelasan tentang syarat serta cara untuk mencairkan bansos PKH, BPNT dan BLT BBM menggunakan KTP.
Simak penjelasan tentang syarat serta cara untuk mencairkan bansos PKH, BPNT dan BLT BBM menggunakan KTP. /Pexels/Ahsanjaya.

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bansos PKH, BPNT, dan BLT BBM sejak tanggal 21 November 2022 melalui PT Pos Indonesia.

Masyarakat yang sudah memenuhi syarat dapat mengambil dana PKH, BPNT, dan BLT BBM hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kantor pos, balai desa, atau kantor kecamatan setempat.

Seperti diketahui, bulan November 2022 ini Kemensos menyalurkan PKH tahap 4, BPNT tahap 4, dan BLT BBM tahap 2.

PT Pos Indonesia melaporkan bahwa realisasi penyaluran PKH tahap 4, BPNT tahap 4, dan BLT BBM tahap 2 sudah mencapai 60 persen per 28 November 2022.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari AIDS Sedunia 2022 Desain Kekinian Berikut Panduan Cara Pasang Foto

Untuk rincian realisasi ketiga bansos Kemensos tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.

- Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 untuk 10 juta penerima manfaat sudah mencapai 67, 24 persen

- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 untuk 18,8 juta penerima manfaat mencapai 66,72 persen

- Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) tahap 2 untuk 20,65 juta penerima manfaat mencapai 66,31 persen.

Baca Juga: Periksa 28 Saksi Kasus Kematian Keluarga di Kalideres, Satu Korban Terindikasi Terlibat Ritual Tertentu

Sementara itu, dalam laporan Kemensos BLT BBM tahap 2 mencapai 79,37 persen dan BPNT mencapai 79,65 persen per 30 November 2022.

Sisanya akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia pada Desember 2022 mendatang. Rencananya penyaluran tuntas dalam minggu pertama karena tanggal 20 Desember 2022 ada agenda tutup buku anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2022.

Adapun penerima PKH, BPNT, dan BLT BBM adalah masyarakat yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat bisa mendaftar DTKS di RT/RW atau kantor desa/keluaran setempat menggunakan KTP dan KK. Namun, pastikan terlebih dahulu sudah memenuhi syarat-syarat pendaftaran berikut ini.

Baca Juga: Daftar Pemenang MAMA Awards 2022 Hari Kedua: BTS Dapatkan MAMA Platinum, IVE Sabet Daesang

1. WNI golongan miskin atau rentan miskin

2. Memiliki KTP sah yang tercatat di Dukcapil

3. Merupakan kategori masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena mengalami PHK.

4. Bukan golongan masyarakat yang dikecualikan, seperti anggota TNI/Polri, ASN/PPPK, pegawai BUMN/BUMD, komisaris, kepala desa, dan pejabat negara lainnya

Baca Juga: Link Streaming dan Preview Piala Dunia 2022 Polandia vs Argentina: untuk Lolos Messi Cs Wajib Menang

5. Bukan penerima program bansos lain dari pemerintah

Masyarakat yang sudah mendaftar di DTKS, berpeluang menerima PKH, BPNT, dan BLT BBM pada Desember 2022.

Untuk mencairkan ketiga bansos tersebut, masyarakat bisa menggunakan KTP untuk cek penerima terlebih dahulu.

Cara cek penerima PKH, BPNT, dan BLT BBM dapat dilakukan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Link Streaming Polandia vs Argentina di Piala Dunia 2022 Malam Ini, Buruan Klik di Sini!

Apabila terdaftar sebagai penerima manfaat, selanjutnya dana PKH, BPNT, dan BLT BBM bisa diambil di titik penyaluran dengan menggunakan KTP dan surat undangan pencairan.

Selengkapnya, simak cara cek penerima bansos PKH, BPNT, dan BLT BBM online berikut ini.

1. Siapkan HP dan KTP

2. Buka link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP

Baca Juga: Desember Segera Datang! Berikut 15 Ucapan Singkat Menyambut Bulannya untuk Status Twitter hingga WhatsApp

3. Pilih nama Provinsi/Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa pada bagian 'Wilayah PM'

4. Ketik nama lengkap pada bagian 'Nama PM'

5. Jika data KTP dipastikan sudah benar, ketik ulang huruf kode (dipisahkan spasi) yang ada dalam kotak pengisian.

6. Apabila huruf kode kurang jelas, klik icon refresh agar mendapatkan huruf kode terbaru

Baca Juga: Pakai Sweater Tanggal 3 Desember Apa Maksudnya? Simak Sejarahnya Berikut Ini

7. Terakhir, klik 'Cari Data'.

Selanjutnya akan muncul hasil pencarian data penerima bansos Kemensos. Jika KTP terdata di DTKS, maka akan muncul identitas Anda sebagai penerima PKH, BPNT, dan BLT BBM bulan ini.

Nominal bansos PKH tahap 4 sebesar Rp225.000 hingga Rp750.000 sesuai kategori penerima manfaat yang berhak.

Sementara itu, nominal BPNT tahap 4 Rp600.000 karena dirapel 3 bulan sekaligus dan BLT BBM tahap 2 senilai Rp300.000.

Baca Juga: Tata Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2022 Pakai KTP secara Online

Demikian cara mencairkan bansos Rp900.000 menggunakan KTP dan cara cek penerima secara online.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x