3. Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP masing-masing.
4. Ketik ulang 8 huruf kode yang muncul di layar.
5. Klik 'Cari Data' dan proses pencarian data penerima bansos akan dimulai.
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari daftar keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan data yang dimasukkan ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Korea Selatan vs Portugal Hari Ini di Piala Dunia 2022: Ajang Dua Pelatih Portugal Adu Strategi
Masyarakat yang terdaftar sebagai KPM Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT berhak mendapatkan bansos sebesar Rp600.000, ditambah dengan BLT BBM tahap 2 sebesar Rp300.000.
Beberapa cabang Kantor Pos menyalurkan BPNT dengan merapel bantuan untuk tiga bulan, yakni bulan Oktober, November dan Desember 2022.
Selain menyalurkan BPNT dan BLT BBM tahap 2, Kemensos juga menyalurkan Program Keluarga Harapan atau PKH melalui PT Pos Indonesia.
Nominal bansos PKH sendiri berbeda-beda tergantung kategori masyarakat yang menjadi penerima manfaat.
Baca Juga: Set Top Box Gratis Masih Cair, Ini Cara Daftar Online agar Dapat Bantuan STB dari Kominfo