PR DEPOK - Pemberian Set Top Box (STB) gratis masih terus dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Set Top Box gratis diberikan Kominfo sebagai bentuk bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu ditengah program migrasi TV analog ke TV digital.
Masyarakat kurang mampu yang memenuhi syarat bisa daftar online agar dapat bantuan Set Top Box dari Kominfo.
Untuk mengetahui informasi cara daftar online STB gratis agar dapat bantuan Set Top Box dari Kominfo, simak artikel ini sampai akhir.
Baca Juga: Pinkan Mambo Akui Ocehan Liarnya Hanya karena Ingin Viral: Cuma Pengen Cari Duit Buat Anak-anak
Sebelumnya untuk daftar STB gratis, masyarakat harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Masuk dalam golongan rumah tangga miskin yang terdaftar di DTKS, Kementerian Sosial.
- Berlokasi di daerah terdampak Analog Switch Off (ASO).