2. Masukkan link cekbansos.kemensos.go.id ke browser.
3. Manfaatkan KTP saat mengisi data pribadi.
4. Lengkapi alamat domisili sesuai kolom seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
5. Tulis nama lengkap Anda.
6. Isi kode huruf sesuai gambar yang muncul.
Baca Juga: Siapa Pemeran Laura di Web Series Kupu Kupu Malam? Intip Profil Lengkapnya di Sini
7. Terakhir klik 'Cari Data'.
Setelah itu akan muncul hasil pencarian yang menunjukkan informasi Nama Penerima, Umur dan beberapa nama bansos yang salah satunya adalah PKH.
Jika data Anda terdaftar di DTKS, kolom PKH akan memuat informasi berupa Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara) dan Periode (Desember 2022).