Masyarakat Kriteria Ini Bakal Terima BLT BBM Rp300.000, Kamu Termasuk?

- 3 Desember 2022, 22:47 WIB
Masyarakat kriteria ini berhak menerima BLT BBM 2022 Desember senilai Rp300.000.
Masyarakat kriteria ini berhak menerima BLT BBM 2022 Desember senilai Rp300.000. /ANTARA

PR DEPOK - Artikel ini akan menyajikan informasi mengenai masyarakat yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM).

Pemerintah masih akan menyalurkan BLT BBM 2022 di bulan Desember ini untuk periode penyaluran tahap 2.

Sebagai informasi, BLT BBM ini merupakan salah satu program bansos terbaru dari pemerintah sejak September lalu setelah pemerintah menaikkan harga BBM subsidi.

Baca Juga: Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id, BPNT 2022 Cair hingga Akhir Tahun Rp600.000

Selain itu, BLT BBM ini merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM dari pemerintah kepada masyarakat.

Masyarakat bisa mendapatkan BLT BBM ini apabila dinyatakan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Masyarakat yang berhak menerima BLT BBM ialah masyarakat yang namanya telah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos reguler Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos ini merupakan data yang menjadi landasan pemerintah selama penyaluran bansos berlangsung.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 4 Desember 2022: Sebagian Jawa Barat Berpotensi Turun Hujan Lebat

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x