- Isi data domisili masyarakat yang terdiri dari Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa tempat tinggal.
- Masukkan juga nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
- Lakukan verifikasi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
- Setelah mengisi seluruh data yang diminta, klik 'CARI DATA'.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini, Minggu, 4 Desember 2022: Kenaikan Gaji Ada di Kartu Anda
Tunggu sampai muncul notifikasi yang menyatakan apakah nama masyarakat tersebut berhak menerima BLT BBM atau tidak.***