- Siapkan KTP masyarakat yang namanya akan dicek.
- Buka browser di HP, kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Pertama-tama, isi data wilayah tempat tinggal yang mencakup Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa.
- Berikutnya, isi juga nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera pada KTP terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini, Minggu, 4 Desember 2022: Kenaikan Gaji Ada di Kartu Anda
- Terakhir, masyarakat perlu melakukan verifikasi sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan.
- Apabila seluruh data telah terisi, klik 'CARI DATA'.
Tunggu beberapa saat sampai Anda menerima notifikasi yang menyatakan berhak atau tidaknya menjadi penerima BPNT 2022 di bulan Desember ini.***