Jika penyaluran tahun ini akan sama seperti tahun sebelumnya, maka pelaku usaha bisa cek penerima lewat link eform.bri.co.id, dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima STB Gratis dari Kominfo di Wilayah Jawa Barat
1. Akses link eform.bri.co.id.
2. Isi NIK KTP pada kolom yang sudah tersedia.
3. Lanjut klik 'Proses Inquiry'.
4. Tunggulah hingga muncul keterangan bahwa pelaku usaha mendapat BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.
Nah itulah informasi ciri pelaku usaha yang bisa dapat BPUM 2022 beserta cara cek penerima BLT UMKM Rp600.000.***