- Siswa SMP yang belum menamatkan wajib belajar 12 tahun akan menerima BLT anak sekolah sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA yang belum menamatkan wajib belajar 12 tahun akan mendapatkan BLT anak sekolah sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
Selain BLT anak sekolah, terdapat BLT lain yang termasuk dari program PKH 2022, di antaranya BLT ibu hamil, BLT balita, dan BLT lansia.
Masyarakat wajib memenuhi syarat untuk mendapatkan BLT anak sekolah ini, yakni terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima PKH 2022.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang apabila disingkat menjadi DTKS Kemensos merupakan sebuah data yang mencakup nama penerima bansos tahun ini, termasuk BLT anak sekolah.
Masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai penerima BLT anak sekolah bisa langsung mendatangi Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri untuk menarik tunai bantuan senilai Rp225.000 hingga Rp500.000.
Sebelum melakukan pencairan, masyarakat dapat memastikan ulang apakah berhak atau tidak menjadi penerima BLT anak sekolah di bulan Desember ini.
Caranya adalah dengan melakukan cek nama penerima BLT anak sekolah secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Cek Penerima BLT BBM 2022 dengan Login cekbansos.kemensos.go.id, Uang Tunai Rp300.000 Siap Cair!