- Kemensos sudah menetapkan masyarakat sebagai KPM di DTKS Kemensos.
- Masyarakat memiliki gaji/upah paling besar senilai Rp3.500.000 per bulan.
- BLT BBM dan BPNT Desember 2022 tidak akan cair kepada pegawai/suami/istri ASN, PNS, TNI/Polri.
Khusus BPNT, terdapat syarat tambahan, yakni masyarakat merupakan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan terkena Covid-19.
Baca Juga: Drakor Alchemy of Souls 2 Kapan Tayang? Inilah Jadwal Rilis dan Rekap Episode Musim Sebelumnya
Setelah memenuhi syarat, segera daftar BLT BBM dan BPNT Desember 2022 pakai KTP via Cek Bansos.
Cara Daftar BLT BBM dan BPNT Desember 2022 Pakai KTP via Cek Bansos
a. Segera klik menu "Buat Akun Baru" usai Anda membuka aplikasi Cek Bansos.
b. Ikuti panduan pengisian data diri sesuai KTP dan KK.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Manakah Gambar Pencuri Asli? Jawabannya Ungkap Kepribadian Anda Sebenarnya