- Masyarakat bukan pegawai/istri/suami ASN, PNS, TNI/Polri.
- Memiliki gaji/upah paling besar senilai Rp3,5 juta per bulan.
- WNI dengan dibuktikan memiliki KTP dan KK.
Baca Juga: Pejabat Rusia Peringatkan Kemungkinan Bencana Nuklir, Singgung Soal Konfrontasi Militer
- Masyarakat dengan ekonomi yang tergolong miskin.
- Terdaftar di DTKS Kemensos sebagai KPM.
- Terdampak kenaikan harga BBM.
Pastikan kembali masyarakat sudah memenuhi syarat sebagai penerima BLT BBM tahap 2 2022 agar dapat mencairkan bansos Rp300.000.***