Set Top Box Gratis Kominfo Masih Disalurkan, Berikut Cara Daftar dan Cek Penerima Online STB Gratis

- 7 Desember 2022, 19:07 WIB
Simak penjelasan tentang cara daftar dan cek penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang masih disalurkan.
Simak penjelasan tentang cara daftar dan cek penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang masih disalurkan. /Dok. Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital Kominfo

PR DEPOK - Bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo masih terus disalurkan di bulan Desember 2022 untuk mendukung program digitalisasi penyiaran televisi.

Artikel ini akan membahas tentang pembagian bantuan Set Top Box gratis beserta cara daftar dan cek penerima STB secara online.

Masyarakat sendiri bisa mendaftar sebagai penerima Set Top Box gratis secara online.

Agar bisa menerima Set Top Box (STB) secara gratis, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh calon penerima.

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Rp900.000? Segera Cek Nama Penerima Bansos 2022 Lewat Link Ini

- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki E-KTP

- Masuk kategori masyarakat Rumah Tangga Miskin (RTM)

- Telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mengusulkan bantuan STB gratis

- Berdomisili di wilayah yang telah mematikan layanan TV analog atau Analogue Switch Off (ASO)

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x