Set Top Box Gratis Kominfo Masih Disalurkan, Berikut Cara Daftar dan Cek Penerima Online STB Gratis

- 7 Desember 2022, 19:07 WIB
Simak penjelasan tentang cara daftar dan cek penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang masih disalurkan.
Simak penjelasan tentang cara daftar dan cek penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang masih disalurkan. /Dok. Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital Kominfo

PR DEPOK - Bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo masih terus disalurkan di bulan Desember 2022 untuk mendukung program digitalisasi penyiaran televisi.

Artikel ini akan membahas tentang pembagian bantuan Set Top Box gratis beserta cara daftar dan cek penerima STB secara online.

Masyarakat sendiri bisa mendaftar sebagai penerima Set Top Box gratis secara online.

Agar bisa menerima Set Top Box (STB) secara gratis, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh calon penerima.

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Rp900.000? Segera Cek Nama Penerima Bansos 2022 Lewat Link Ini

- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki E-KTP

- Masuk kategori masyarakat Rumah Tangga Miskin (RTM)

- Telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mengusulkan bantuan STB gratis

- Berdomisili di wilayah yang telah mematikan layanan TV analog atau Analogue Switch Off (ASO)

Baca Juga: Link Streaming Persik vs Persib di BRI Liga 1 2022/2023: Maung Bandung Incar 3 Poin Penting

- Mempunyai Televisi analog yang telah diputus layanan televisinya

Jika sudah terpenuhi persyaratan di atas, maka daftar Set Top Box gratis via online sudah bisa dilakukan.

Pendaftaran untuk dapat STB gratis dilakukan via aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Hanya perlu KTP untuk mengusulkan bantuan Set Top Box Kominfo dan HP untuk alat pendaftarannya.

Baca Juga: Ramalan Percintaan Zodiak Sagitarius, Capricorn dan Aquarius: Kamu Terbawa Perasaan

Selengkapnya cara daftar dan mengusulkan bantuan STB gratis Kominfo di akhir tahun 2022.

Cara daftar bantuan STB gratis online

1. Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau Apps Store dengan HP;

2. Buka aplikasi pilih menu 'Buat Akun Baru';

Baca Juga: Info Loker: Air Asia Buka Lowongan Kerja hingga 10 Desember 2022

3. Input NIK KTP di kolom pendaftaran;

4. Upload dua foto yakni:

- Foto KTP

- Swafoto sambil memegang KTP;

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces, Capricorn, dan Aquarius Besok, 8 Desember 2022: Aliran Uang Cukup Besar

5. Klik 'buat akun baru';

6. Lanjut tahap pengusulan dengan pilih 'daftar usulan' ;

7. Pilih 'tambah usulan', lalu pilih STB Gratis

8. Masukan data diri;

Baca Juga: Sangar! Fajar-Rian Menang Telak atas Wakil Korsel di Laga BWF World Tour Finals 2022 Hari Pertama

9. Upload dua foto lagi yakni:

- Foto rumah bagian depan

- Foto KTP;

10. Pilihan tambah usulan, untuk menyelesaikan pendaftaran dan STB.

Baca Juga: Lirik Lagu Mesra Mesraannya Kecil Kecilan Dulu - Sal Priadi yang Trending YouTube Music Hari Ini

Bagi yang telah mendaftar dan mengusulkan bantuan STB Gratis, bisa segera lakukan cek di cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Pengecekan di cekbantuanstb.kominfo.go.id untuk melihat penerima bantuan STB gratis, hanya memerlukan KTP yang dipakai daftar DTKS dan telah melakukan usulan STB gratis.

Berikut cara cek penerima bantuan STB gratis secara online via cekbantuanstb.kominfo.go.id

Cara cek bantuan STB gratis

Baca Juga: Cara Cek BSU 2022 di Aplikasi Pospay, Ambil Rp600.000 di Kantor Pos Sebelum Tanggal Ini

1. Akses cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Masukan NIK sesuai KTP pada kolom yang disediakan

3. Kemudian isikan kode captcha di kotak kode

4. JIka kode kurang jelas, klik tombol refresh kode

Baca Juga: Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Sudah Diketahui, Ternyata Terlibat Kelompok Ini

5. Terakhir, klik 'PENCAIRAN'

Sekian informasi cara dapat Set Top Box gratis dari Kominfo beserta cara cek penerima bantuan STB gratis.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x