- Berikutnya, isi nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
- Sebelum mengirim data, lakukan verifikasi terlebih dahulu dengan mengikuti instruksi yang telah diberikan.
- Apabila seluruh data telah terisi dengan benar, klik 'CARI DATA'.
Tunggu beberapa saat sampai data berhasil diproses oleh sistem.
Masyarakat akan menerima notifikasi yang menyatakan terdaftar atau tidaknya menjadi penerima PKH 2022.***