Baca Juga: Saksikan Siaran Langsung Akad Nikah, Ngunduh Mantu, dan Resepsi Pernikahan Kaesang-Erina di Link Ini
e. Ikuti panduan pengisian data diri sesuai KTP dan jika sudah selesai bisa langsung klik "Berikutnya".
f. Pekerja akan menerima kode OTP melalui SMS yang dapat digunakan untuk aktivasi akun.
g. Kemudian segera login ke akun yang baru saja dibuat.
h. Unggah foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
Baca Juga: Cek NISN Online di pip.kemdikbud.go.id untuk Dapat Bantuan PIP 2022
Kemudian, pekerja akan menerima notifikasi yang akan menentukan ditetapkan atau tidak sebagai penerima bansos Kemnaker Desember 2022, yaitu BSU.
Pekerja sudah berhasil menjadi penerima bansos Kemnaker ini jika sudah menerima notifikasi "Selamat! Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022".
Akan tetapi, dana bansos Kemnaker ini baru bisa dicairkan jika pekerja menerima notifikasi "Dana BSU 2022 untukmu telah disalurkan!".
Dana bansos Kemnaker Desember 2022 BSU ini akan cair sebesar BLT Rp600.000.***