Cek Bansos PIP Rp1 Juta di HP Lewat Link pip.kemdikbud.go.id, Sudah Cair Lagi untuk Anak Sekolah SD-SMP

- 9 Desember 2022, 17:45 WIB
Ilustrasi. Dana PIP Kemdikbud 2022 cair hingga Rp1 juta kepada siswa SD, SMP, dan SMA, cek dengan login pip.kemdikbud.go.id.
Ilustrasi. Dana PIP Kemdikbud 2022 cair hingga Rp1 juta kepada siswa SD, SMP, dan SMA, cek dengan login pip.kemdikbud.go.id. /Pixabay/Nico_Boersen./

PR DEPOK - Bagi anak sekolah jenjang SD, SMP, hingga SMA segera siapkan HP dan NISN tuk cek penerima PIP Rp1 juta lewat HP.

PIP Kemdikbud (Program Indonesia Pintar) ialah program yang dibentuk oleh pemerintah,

Agar bantuan PIP Rp1 juta bisa dialokasikan dengan tepat kepada anak SD, SMP, SMA hingga mahasiswa yang rentan biaya sekolah.

Baca Juga: Jinni NMIXX Hengkang dari JYP Entertainment, Berikut Profil dan Biodatanya

Bantuan PIP Kemdikbud Rp1 juta akan digulirkan secara bertahap dengan perluasan akses yang luas agar anak sekolah hingga mahasiswa punya kesempatan hak belajar yang sama.

Bagi peserta didik dan mahasiswa yang sudah dinyatakan layak dan memenuhi kriteria sebagai penerima PIP Kemdikbud,

Maka hanya perlu cek nama penerima secara berkala lewat link pip.kemdikbud.go.id. atau klik disini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces, Capricorn, dan Aquarius 10 Desember 2022: Buang Pikiran Negatif, Kesuksesan Menanti

Berikut tata cara cek nama penerima, jangan lupa siapkan NISN:

1. Kunjungi link pip.kemdikbud.go.id. lewat HP atau laptop yang terkoneksi dengan internet

2. Klik Cari Penerima PIP

Baca Juga: Siap-siap Sedia Payung, Sore Ini Wilayah DKI Jakarta akan Diguyur Hujan Disertai Petir

3. Masukkan data NISN dan tanggal lahir, bulan, tahun serta nama ibu kandung

5. Selanjutnya klik informasi mengenai penerima, dan nanti dari hasil klik tersebut akan muncul data-data anak sekolah penerima PIP Kemdikbud.

Sebagaimana disinggung sebelumnya, cek nama penerima PIP diperuntukkan bagi anak sekolah yang dinyatakan layak dan memenuhi kriteria menurut aturan Kemdikbud.

Baca Juga: Presiden PSG Siap Boyong Marcus Rashford, Nasser: Jika Dia Bebas Transfer, Saya Langsung Sodorkan Kontrak

Lalu apa saja syarat dan kriteria yang harus diperhatikan?

- Peserta didik dari program PKH
- Dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta didik terkena dampak bencana alam.

Demikian tata cara cek penerima PIP Kemdikbud bagi anak sekolah jenjang SD-SMA, lengkap dengan syaratnya.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah