Bagi Anda yang belum pernah mendapatkan bantuan tahun 2022, memiliki kesempatan untuk bisa dapat bansos 2023, salah satunya PKH.
Lantas bagaimana cara dapat bansos 2023?
Masyarakat bisa mendaftarkan diri secara mandiri dengan memggunakan aplikasi Cek Bansos.
Namun, Anda juga harus terdaftar terlebih dulu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS di Kementerian Sosial (Kemensos).
Setelah terdaftar dalam DTKS, selanjutnya Anda bisa mendaftarkan diri lewat aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan fitur ‘usulan baru'.
Berikut cara daftar bansos 2023, salah satunya PKH seerti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemensos:
1. Pertama Anda harus mendownload aplikasi Cek Bansos di Play Store.
2. Setelah mendownload kemudian masuk ke aplikasi dan klik ‘Buat Akun Baru'.