Info BSU Desember 2022: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Daftar Nama Penerima BLT Gaji Rp600.000

- 10 Desember 2022, 19:05 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang BSU bulan Desember 2022, termasuk soal jadwal, syarat dan cara cek penerima BLT gaji.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang BSU bulan Desember 2022, termasuk soal jadwal, syarat dan cara cek penerima BLT gaji. /Tangkap layar PosPay Agen/

PR DEPOK - Berikut ini info Bantuan Subsidi Upah (BSU) Desember 2022 seperti jadwal, syarat, dan cara cek daftar nama penerima BLT gaji Rp600.000 lewat situs bsu.kemnaker.go.id.

Mengenai info jadwal pencairan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa penyaluran BSU ini akan berakhir pada 20 Desember 2022.

Kemnaker akan menyalurkan BLT gaji Rp600.000 kepada setiap pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU Desember 2022.

Di bawah ini syarat dari Kemnaker bagi pekerja yang mau menjadi penerima BSU Desember 2022 dan mencairkan BLT gaji Rp600.000.

Baca Juga: Sinopsis The Honest Thief, Aksi Liam Neeson Bersihkan Namanya Usai Dijebak, Tayang di Bioskop Trans TV

1. Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun Polisi Republik Indonesia (Polri).

2. Berwarganegara Indonesia dengan dibuktikan memiliki KTP dan KK.

3. Pekerja memiliki gaji/upah paling besar Rp3,5 juta per bulan.

4. Bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah