PR DEPOK - Simak cara cek penerima Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 di link ini dengan menggunakan KTP.
Bansos PKH 2022 merupakan salah satu bansos yang kembali cair pada Desember ini.
PKH merupakan salah satu bansos reguler di tahun ini yang disalurkan pemerintah setiap tiga bulan sekali dalam satu tahun.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 11 Desember 2022: Pulau Jawa Diprediksi Berawan
Berdasarkan jadwal, di bulan Desember ini masyarakat dapat mencairkan PKH 2022 periode tahap 4 atau tahap terakhir di tahun ini.
Diperkirakan PKH 2022 tahap 4 akan terus cair ke masyarakat hingga akhir Desember ini, sekitar tanggal 31.
Masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapatkan PKH 2022 ini berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nominal mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.
Berikut akan dijabarkan kategori masyarakat penerima PKH 2022 lengkap dengan nominalnya.
Baca Juga: Mau Dapat BPNT 2022? Bantuan Rp600.000 Siap Cair ke Masyarakat yang Terdaftar di Sini