- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT BLT 2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Bantuan PKH 2022 ini bisa dicairkan dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di seluruh bank yang termasuk ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Sebelum melakukan pencairan PKH 2022, masyarakat bisa memastikan ulang terdaftar atau tidaknya menjadi penerima bansos ini dengan mengecek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id secara online.
Masyarakat bisa menyimak cara cek penerima PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id yang akan dipaparkan sebagai berikut.
- Siapkan KTP masyarakat yang bersangkutan, kemudian buka link cekbansos.kemensos.go.id pada browser di HP masyarakat.
- Setelah link terakses, segera isi sejumlah data tempat tinggal yang diperlukan, mulai dari Provinsi hingga Desa.
- Setelah itu, isi juga nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
- Masukkan kode verifikasi pada kotak pengisian yang telah disediakan.