- Cek kembali semua data yang telah dimasukkan, jika sudah sesuai, kirim data dengan klik 'CARI DATA'.
Tunggu beberapa saat, jika data sesuai akan muncul notifikasi yang menyatakan berhak atau tidaknya masyarakat tersebut untuk mendapatkan PKH 2022 di bulan Desember ini.***