PR DEPOK – Sebelum tanggal 20 Desember 2022 tiba, bagi para masyarakat pekerja disarankan untuk segera mengunduh QR Code di aplikasi PosPay.
Diketahui bahwa QR Code merupakan salah satu syarat penting yang harus dimiliki oleh masyarakat pekerja dalam hal proses pencairan dana BSU di Kantor Pos.
Masyarakat pekerja harus sudah memiliki QR Code sebelum tanggal 20 Desember 2022, pasalnya di tanggal tersebut merupakan batas akhir dalam pengambilan atau pencairan dana BSU di Kantor Pos.
Baca Juga: India dan China Berselisih di Perbatasan Himalaya, Sebabkan Cedera pada Pasukan dari Kedua Negara
Ada dana BLT sebesar Rp600.000 yang telah disiapkan Kemenaker di Kantor Pos untuk segera dibagikan ke masyarakat pekerja.
Jadi, nantinya pada saat di Kantor Pos, masyarakat pekerja wajib menunjukkan QR Code pada saat pencairan dana BSU 2022 di Kantor Pos.
Untuk mendapatkan QR Code ini, masyarakat pekerja bisa mengunduhnya di aplikasi PosPay yang bisa ditemui di HP android.
Mengenai cara mengunduh QR Code di aplikasi PosPay, akan dijelaskan secara ringkas dan jelas di artikel ini.