PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako masih cair bulan Desember 2022 di kantor pos senilai Rp600.000.
Masyarakat yang memenuhi syarat bisa cek nama penerima melalui HP sebelum mengambil dana BPNT 2022.
Pasalnya, BPNT 2022 rencananya disalurkan hingga akhir bulan Desember 2022 mendatang.
Berikut ini syarat dan cara cek nama penerima BPNT 2022.
Baca Juga: Prediksi Prancis vs Maroko di Semifinal Piala Dunia: Head-to-Head, Rekor Pertemuan, dan Performa Tim
1. Masyarakat tergolong rentan miskin.
2. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS, dan Polri.
3. Terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan.
4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.