Mau Dapat Bansos 2023? Ini Syarat dan Cara Daftarnya, Cukup Pakai Hp dan Siapkan KTP

- 16 Desember 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi – Apa saja bansos 2023?Berikut cara daftarnya dengan HP dan KTP.
Ilustrasi – Apa saja bansos 2023?Berikut cara daftarnya dengan HP dan KTP. //Pexels/Ahsanjaya/

PR DEPOK – Pemerintah memastikan melanjutkan program pemberian bantuan bagi masyarakat miskin tahun depan. Ini syarat dan cara daftar untuk mendapat bantuan sosial atau bansos 2023.

Salah satu bansos 2023 yang digadang-gadang akan dilanjutkan pemerintah adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan berupa PKH ini sudah digulirkan pemerintah sejak 2007 dan mungkin akan berlanjut pada program bansos 2023.

Baca Juga: 4 Hari Lagi BSU 2022 Stop Cair, Lekas Ambil Rp600,000 di Kantor Pos via Aplikasi PosPay

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengalokasikan anggaran untuk bansos 2023 sebesar Rp479,1 triliun pada RAPBN tahun depan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial di RAPBN dengan nilainRp479,1 triliun.

Menurut Sri Mulyani, anggaran tersebut lebih diarahkan untuk menjadi daya ungkit pengentasan kemiskinan.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Sabtu, 17 Desember 2022: Ada Bikin Laper hingga Insert Spesial

Hanya saja, kata Sri Mulyani, jumlahnya lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp502,6 triliun.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah