6. Klik menu 'CARI DATA'
Mereka yang terdata DTKS dan dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai penerima BLT BBM tahap 2 bisa mendapat bantuan bernilai Rp300.000.
Syarat-syarat penerima BLT BBM sendiri adalah bisa disimak sebagai berikut.
- WNI dan mempunyai KTP
Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Online Desember 2022 Pakai KTP Lewat HP
- Berpenghasilan paling banyak Rp3,5 juta/bulan
- Bukan aparatur negara (TNI, Polri atau ASN)
- Terdampak kenaikan harga BBM Subsidi
- Terdata DTKS dan telah mengusulkan BLT BBM