2. Isi data wilayah penerima manfaat (PM), seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap PM sesuai dengan KTP.
4. Lalu masukan juga 8 huruf kode yang tertera pada bagian kotak kode.
Baca Juga: Cairkan BSU 2022 Sebelum 20 Desember, Unduh Dokumen Ini untuk Ambil Dana Rp600.000
5. Jika kode tidak terlihat jelas, maka klik 'refresh' untuk meminta kode huruf baru.
6. Setelah selesai, maka lanjut klik tombol 'Cari Data'.
Sistem kemudian akan mencocokkan nama dan wilayah yang diisi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jika data terverifikasi, maka akan muncul sejumlah pemberitahuan seperti nama penerima BLT BBM tahap 2 dan sekaligus penerima bansos PKH atau BPNT.
Karena perlu diketahui, sasaran penerima BLT BBM 2022 adalah KPM penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos.