PR DEPOK- Bansos PKH Desember 2022 masih terus dicairkan hingga akhir bulan ini atau selama target telah tercapai.
Pencairan PKH Desember 2022 masih termasuk dalam program PKH tahap 4 tahun 2022.
Sama seperti pencairan sebelumnya, PKH Desember 2022 bisa dicairkan hingga Rp3 juta. Untuk lebih jelasnya simak rincian besaran bansos PKH di bawah ini:
Baca Juga: 5 Pemain Timnas Argentina Absen Jelang Laga Final Lawan Prancis, Lionel Messi Termasuk?
1. PKH ibu hamil dan nifas sebesar Rp3 juta per tahun atau dicairkan pertahap Rp750.000.
2. PKH anak usia dini/balita (0-6 tahun) sebesar Rp3 juta per tahun atau dicairkan pertahap Rp750.000.
3. PKH anak SD sebesar Rp900.000 per tahun atau dicairkan pertahap Rp225.000.
Baca Juga: Cara Mengecek Daftar Penerima Bantuan BLT BBM 2022 Online
4. PKH anak SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun atau dicairkan pertahap Rp375.000.
5. PKH anak SMA sebesar Rp2 juta per tahun atau dicairkan pertahap Rp500.000.
6. PKH lansia sebesar Rp2,4 juta per tahun atau dicairkan pertahap Rp600.000.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Minggu, 18 Desember 2022: Pendapatan Meningkat
7. PKH disabilitas sebesar Rp2,4 juta per tahun atau dicairkan pertahap Rp600.000.
Bansos PKH Desember 2022 hanya dapat diterima oleh penerima manfaat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Maka dari itu untuk mengetahui status sebagai penerima manfaat, bisa dengan cara melakukan cek daftar nama penerima PKH Desember 2022.
Terkait cek daftar nama penerima PKH Desember 2022 hanya bisa dilakukan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek daftar penerima PKH Desember 2022 online:
1. Login ke situs cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP.
2. Masukkan lokasi domisili seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga Desa penerima manfaat PKH.
Baca Juga: Link Live Streaming Kroasia vs Maroko di Piala Dunia 2022, Kickoff Malam Ini Pukul 22.00 WIB
3. Kemudian isi nama lengkap dan data diri lainnya yang diminta oleh form.
4. Dilanjut masukkan kode captcha yang tersedia pada kotak.
5. Terakhir klik 'Cari Data'.
Nanti akan muncul pemberitahuan dari hasil validasi data PKH Desember 2022 seperti nama, umur, jenis bansos, periode (Desember 2022), keterangan tempat pencairan (Bank Himbaran/PT Pos Indonesia), dan status (YA).***