PR DEPOK - Simak berikut ini cara daftar PKH 2023 secara online lewat HP hanya dengan menyiapkan KTP dan KK.
Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 kabarnya akan disalurkan kembali oleh pemerintah.
Bansos PKH 2023 ini akan disalurkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Sama seperti penyaluran di tahun 2022, bansos PKH 2023 juga akan diberikan kepada 7 kategori atau golongan penerima.
Baca Juga: Lionel Messi Buka Suara Jelang Final Piala Dunia 2022: Saya Tak Mampu Tahun Berikutnya, Ini Terakhir
Seperti kategori ibu hamil, balita, anak sekolah SD, SMP, SMA, lansia dan penyandang disabilitas.
Selain itu, adapun juga berikut ini nominal dana yang akan diterima oleh penerima manfaat PKH 2023, di antaranya:
1. Kategori ibu hamil, akan menerima bantuan Rp3.000.000/tahun.
2. Kategori anak usia dini/balita, akan menerima bantuan Rp3.000.000/tahun.