Baca Juga: Nonton Reborn Rich Episode 13 Sub Indo Malam Ini, Spoiler: Jin Do Joon Bentrok dengan Seo Min Young
3. Kategori anak SD/sederajat, akan menerima bantuan Rp900.000/tahun.
4. Kategori anak SMP/sederajat, akan menerima bantuan Rp1.500.000/tahun.
5. Kategori anak SMA/sederajat, akan menerima bantuan Rp2.000.000/tahun.
6. Kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas, akan menerima bantuan Rp2.400.000/tahun.
7. Kategori disabilitas berat, akan menerima bantuan Rp2.400.000/tahun.
Baca Juga: Penyaluran Bansos Dilanjutkan Tahun Depan, Simak Jadwal Pencairan PKH 2023
Namun di tahun 2023 nanti, kabarnya akan ada sejumlah aturan yang dihapuskan untuk penerima bansos PKH dan BPNT.
Seperti penghapusan daftar penerima bansos PKH dan BPNT yang berumur kurang dari 40 tahun.
Nantinya akan ada pelatihan khusus lainnya sebagai bentuk program pengganti penerima PKH dan BPNT yang dihapuskan.