Nama masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos berhak untuk menjadi penerima BLT BBM.
Nominal BLT BBM yang bisa didapatkan masyarakat di bulan Desember ini sebesar Rp300.000.
Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan BLT BBM untuk tahap 1 dengan nominal yang sama, yakni Rp300.000.
Pencairan BLT BBM ini dapat dilakukan dengan mendatangi Kantor Pos terdekat. Pastikan masyarakat membawa sejumlah dokumen seperti KTP dan KK pada saat pencairan bansos ini.
Baca Juga: Seorang Ayah di Tasikmalaya Diduga Tega Potong Kelamin sang Anak
Untuk memastikan ulang apakah telah terdaftar sebagai penerima BLT BBM atau belum yakni dengan melakukan cek penerima bansos ini secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut caranya.
- Siapkan KTP masyarakat yang akan dicek namanya.
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Google atau browser pendukung lainnya yang terdapat di HP masyarakat.
- Jika sudah mengakses link tersebut, silakan untuk mengisi data tempat tinggal masyarakat mulai dari data Provinsi hingga Desa.
Baca Juga: Puluhan Juta Pekerjaan Diprediksi akan Lenyap di Tahun 2025, Berikut Penjelasannya