- Setelah itu, masyarakat bisa segera mengisi nama lengkap sesuai dengan nama yang tertera pada KTP terdaftar di DTKS Kemensos.
- Masukkan kode verifikasi yang didapatkan pada kolom pengisian yang telah disediakan.
- Jika sudah, kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.
Tunggu beberapa saat sebab data perlu diproses sistem.
Baca Juga: Buntut OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Periksa Ruang Kerja Khofifah Indar Parawansa
Masyarakat akan menerima notifikasi mengenai terdaftar atau tidak menjadi penerima BLT BBM 2022 ini.***