PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang pengambilan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.
Perpanjangan pengambilan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 ini, akan berakhir hingga 27 Desember mendatang.
Sebelumnya, Kemnaker memberikan batas waktu pengambilan BSU 2022 hingga 20 Desember.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 23 Desember 2022, Jangan Lewatkan Film Gone Girl dan Ketawa Itu Berkah
Perpanjangan pengambilan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 ini dilakukan karena masih ada sekitar 1 juta pekerja yang belum mencairkan BSU 2022.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris mengatakan BSU 2022 sebesar Rp600.000 bisa diambil di kantor Pos mulai.pukul.08.00 hingga pukul.20.00 waktu setempat dengan menunjukan QR Code dan KTP kepada petugas loket.
"Tersisa 1 juta pekerja yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana BSU. Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke Kantorpos sebelum 20 Desember 2022," kata Haris.
Baca Juga: Malam Tahun Baru 2023 Jalur Puncak Bogor akan Ditutup, Ada Car Free Night
Untuk mengambil BSU 2022, pekerja harus memiliki QR Code dan wajib menunjukan KTP.