PR DEPOK- Pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 diperpanjang hingga tanggal 27 Desember 2022.
Diperpanjangnya jadwal pencairan BSU 2022 dikarenakan masih banyaknya pekerja/buruh yang belum mengambil bantuan sebesar Rp600.000 tersebut.
BSU 2022 Rp600.000 harus segera dicairkan, pasalnya bantuan tersebut tidak akan bisa diambil secara rapel dalam pencairan berikutnya bahkan bisa hangus.
Baca Juga: Daftar Harga Emas per Tanggal 24 Desember 2022, Cek Harganya Disini!
Maka dari itu, ambil BSU 2022 sekarang dan jangan lupa tunjukkan QR Code PosPay serta KTP saat melakukan pencairan di Kantor Pos.
Berikut cara dapat QR Code di PosPay
1. Download aplikasi PosPay di PlayStore.
2. Buka aplikasi PosPay, lalu klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan, dilanjut klik logo Kemnaker.