- Siapkan KTP dan HP masyarakat.
- Buka browser atau peramban yang tersedia di HP, kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Pertama-tama, isi data tempat tinggal yang mencakup data Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa.
- Setelah itu, isi nama lengkap masyarakat. Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan nama yang tertera pada KTP terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Lirik Lagu Selamat Natal Mama Papa: Lagu Rindu yang Dinyanyikan Victor Hutabarat
- Sebelum mengirim data, lakukan verifikasi sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan.
- Jika sudah, kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.
Tunggu beberapa saat sampai muncul notifikasi atau pemberitahuan mengenai terdaftar atau tidak sebagai penerima BPNT 2022.***