PR DEPOK - Berikut informasi syarat, kategori dan cara daftar PKH 2023 di aplikasi Cek Bansos.
Sampai dengan hari ini, informasi pencarian penyaluran manfaat bantuan PKH 2023 masih terus dicari oleh banyak orang.
Adapun untuk mencairkan dana bantuan nanti, penerima harus mengetahui syarat, kategori dan cara daftar PKH 2023 online di aplikasi Cek Bansos.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos, berikut penjelasan syarat, kategori dan cara daftar PKH 2023 online di aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Libra Selasa, 27 Desember 2022: Menggembirakan dan Tetap Berpikir Positif
Syarat PKH 2023:
1. Memiliki KTP asli.
2. Mengajukan Kartu Keluarga (KK).
3. Memiliki rekening Bank Himbara aktif dan Kartu Sembako.