PR DEPOK - Bansos PKH dan BPNT tahun 2023 bakal segera disalurkan mulai Januari 2023 mendatang.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT 2023 sendiri akan menyasar masyarakat yang telah terdata di DTKS sebagai penerima manfaat yang layak.
Masyarakat yang belum terdata di DTKS, masih berkesempatan untuk daftar dan usulkan bansos PKH dan BPNT 2023 secara online agar mendapat manfaat dari kedua bansos tersebut.
Caranya adalah dengan daftar dan usulkan bansos PKH dan BPNT tahun 2023 online via aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Pekerja Tipe Ini Bisa Cairkan Dana BSU 2022 Rp600.000 di Kantor Pos sebelum Hangus
Cara daftar bansos PKH dan BPNT 2023 online cukup sederhana karena hanya membutuhkan data-data yang umumnya dicocokan dengan KTP.
Namun sebelum itu, ada beberapa syarat agar bisa mendaftar bansos PKH dan BPNT 2023 agar bisa jadi KPM dari bansos tersebut.
Syarat agar bisa jadi KPM dan daftar bansos PKH dan BPNT adalah sebagai berikut.
- WNI dan mempunyai KTP