Cara Daftar dan Usulkan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2023 Online via Aplikasi Cek Bansos

- 26 Desember 2022, 15:24 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan terkait cara daftar dan mengusulkan menjadi penerima PKH dan BPT 2023 di Cek Bansos.
Berikut ini merupakan penjelasan terkait cara daftar dan mengusulkan menjadi penerima PKH dan BPT 2023 di Cek Bansos. /Kemensos/

Baca Juga: Bunuh Diri di Lokasi Syuting, Ini Profil Aktris India Tunisha Sharma

Berikutnya upload foto KTP dan swafoto diri sembari memegang KTP (pastikan data KTP terlihat jelas).

Selanjutnya, klik 'buat akun baru'. Akun akan diaktivasi oleh Kemensos melalui pemberitahuan melalui email.

Kemudian cek kotak masuk email, apabila verifikasi telah masuk buka kembali aplikasi untuk mengusulkan bansos

Pilih 'daftar usulan' dan pilih antara bansos BPNT dan PKH. Jika memilih PKH, pilih jenis BLT-nya.

Baca Juga: Puluhan Pesawat Militer China Melintasi Selat Taiwan dalam Sehari, Termasuk Jet Tempur dan Drone

Setelahnya, isi data diri dan unggah foto lagi berupa foto rumah tampak depan dan foto KTP

Terakhir 'tambah usulan dan pendaftaran serta pengusulan PKH atau BPNT 2023 tadi.

Adapun kategori bansos dari PKh 2023 yang bisa diajukan adalah bantuan berupa BLT yang dibagikan ke dalam 4 tahap pencairan ke tiap KPM-nya.

BLT dari PKH 2023 terbagi jadi 7 kategori yakni BLT Ibu Hamil dan BLT Balita sneilai Rp3 juta/tahun, BLT Anak Sekolah (SD,SMP dan SMA) bernilai total Rp4,4 juta.tahun dan BLT Lansia dan BLT Disabilitas dengan bantuan total Rp2,4 juta/tahun.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah