PR DEPOK - Simak di bawah ini cara daftar PKH 2023 secara online lewat HP cukup dengan menyiapkan KTP dan KK.
Program Keluarga Harapan atau bansos PKH 2023, kabarnya siap disalurkan lagi oleh pemerintah di tahun depan.
PKH 2023 akan disalurkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kementerian Sosial.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Siap Lakukan Cek Medis Usai Resmi Gabung Tim Arab Saudi
Seperti pendistribusian pada tahun 2022, bansos PKH 2023 juga akan dibagi kepada 7 kategori atau kelompok penerima.
Seperti kategori ibu hamil, balita, anak SD, SMP, SMA, lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Selain itu, penerima manfaat PKH 2023 akan mendapatkan dana dengan besaran yang berbeda, sebagai berikut:
Baca Juga: BLT UMKM Resmi Dihentikan Tahun Depan, Menkop UKM Ungkap Alasan BPUM Disetop
1. Kategori ibu hamil akan mendapat subsidi sebesar Rp3.000.000/tahun.