BLT UMKM Resmi Dihentikan Tahun Depan, Menkop UKM Ungkap Alasan BPUM Disetop

- 28 Desember 2022, 14:13 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Unsplash/Mufid Majnun/

PR DEPOK - Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah nampaknya harus berbesar hati, karena BLT UMKM atau BPUM dihentikan tahun depan.

Kabar soal BLT UMKM dihentikan tahun depan disampaikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.

Dalam keterangannya, Menkop UKM mengungkapkan alasan mengapa penyaluran BLT UMKM atau dikenal juga BPUM dihentikan tahun depan.

Baca Juga: Link cekbansos.kemensos.go.id Bisa Diakses di Sini, Dapatkan BPNT dan PKH dari Kemensos

Menurut Teten hal itu lantaran pemerintah merasa UKM saat ini sudah pulih dan mampu bertahan sehingga BPUM tidak diperlukan lagi.

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya dikitup dari Antara.

Kendati demikian, Teten menyatakan pemerintah akan tetap memantau bagaimana perkembangan ke depannya.

Baca Juga: Update Cuaca Ekstrem Desember 2022, BMKG: Ada Potensi Bencana Hidrometeorologis di Wilayah Ini

Jika nantinya kondisi ekonomi tidak terlalu baik, maka bukan tidak mungkin pemerintah bakal melakukan penyesuaian.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x